Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2016, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Sanusi menggunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada mertuanya, Jefri Setiawan, yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Jefri merupakan ayah dari Evelyn Irawan, istri Sanusi. Jefri juga merupakan pedagang batik di Thamrin City.

"Pak Jefri, bisa diceritakan batik seperti apa yang Bapak jual?" tanya Sanusi.

"Batik tulis dan batik sutra biasanya," jawab Jefri.

Sanusi melanjutkan bahwa batik yang dijual Jefri bukan batik biasa. Dia mengatakan batik yang dia kenakan setiap mengikuti sidang juga merupakan batik yang dijual Jefri.

"Setiap batik yang saya gunakan itu hasil dia, tapi saya beli. Coba, Pak, batik yang saya kenakan ini berapa harganya?" tanya Sanusi.

"Saya jual batik yang dipakai Pak Sanusi itu seharga Rp 5 juta," jawab Jefri.

(Baca: Mertua Sanusi Jelaskan Proses Pembelian Rumah di Cipete)

Sanusi memang tidak menjelaskan maksud dirinya meminta mertuanya menyebut harga pakaian yang dia kenakan. Namun, sebelum itu, Jefri sempat dicecar jaksa mengenai harta kekayaannya.

Jefri mengaku membeli rumah yang ada di Jalan Saidi, Cipete Utara, dengan harga Rp 10 miliar. Sementara, Evelyn dan Sanusi membayar furniture di rumah tersebut seharga Rp 6 miliar. Jefri mengaku memberikan uang Rp 10 miliar kepada Evelyn dalam bentuk tunai.

"Kalau anak saya datang ke rumah, nanti bawa pulang satu koper uang," ujar Jefri.

Jefri mengatakan ada sekitar 4 koper yang sudah dibawa Evelyn. Dalam satu koper, jumlah uang di dalamnya sekitar Rp 2 miliar. Kemudian ada juga koper yang berisi uang 150.000 dollar Amerika dan 150.000 dollar Singapura. Total uang dalam empat koper yang dibawa secara bertahap itu adalah Rp 10 miliar.

Dalam sidang, Jaksa beberapa kali bertanya kepada Jefri mengenai sumber uang tersebut. Jefri menjawab uang itu adalah hasil dari usahanya berdagang batik. Namun, Jefri ternyata memiliki kebiasaan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Sementara, data yang dimiliki Jaksa mengenai harta kekayaan Jefri mengacu kepada uang yang ada di bank saja dengan pendapatan sekitar Rp 80 juta per bulan.

"Mungkin itu hanya lihat dari rekening koran saya. Kita kan bisa terima uang kontan juga," ujar Jefri.

Jaksa tidak memperhitungkan uang tunai yang disimpan Jefri di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Jefri, dia menggunakan uang tunai itu untuk membeli rumah di Cipete.

Pertanyaan Sanusi mengenai harga bajunya seolah untuk menunjukkan bahwa usaha ayah mertuanya memang besar. Sehingga tidak aneh jika bisa menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah.

Usai sidang, Jefri sempat menghampiri Sanusi yang duduk di samping kuasa hukumnya. Sanusi mencium tangan ayah mertuanya itu dan langsung mencium pipi kanan dan kiri.

(Baca: Beli Satu Unit Apartemen, Sanusi Gunakan Nama Keponakannya )

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com