JAKARTA, KOMPAS.com - Pop! Hotel Kemang, Jakarta Selatan, mulai membongkar bangunan miliknya yang berada di bantaran kali Krukut. Senin (10/10/2016), sejumlah pekerja bangunan terlihat mulai mengerjakan pembongkaran.
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) pada Rabu (5/10/2016). Tembok pembatas lahan hotel dengan Kali Krukut dibongkar sebab melanggar batas trase.
Namun bangunan Pop! Hotel tidak termasuk bidang yang dibongkar. Pos jaga dan tangki air yang menempel dengan tembok saja yang wajib dibongkar.
Yosua Tanuwiria, Corporate Communication Manager Tauzia Hotel Management mengatakan pembongkaran itu merupakan upaya untuk mengurangi banjir di Kemang. Tauzia Hotel Management merupakan jaringan pengelola hotel yang mengeloa Pop Hotel dan Hotel Haris.
"Dari pihak hotel sudah diskusi dengan Dinas Penataan Kota Jakarta dan seperti itu (pembongkaran tembok) solusinya," kata Yosua saat dihubungi, Senin.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya siap membantu Pop! Hotel meruntuhkan tembok itu.
"Kalau masih belum kelar ya Rabu (12/10/2016) kami eksekusi," kata dia.
Ada 505 bangunan di bantaran Kali Krukut yang diduga melanggar trase bangunan. Bangunan-bangunan itu terbagi di 11 kelurahan di Jakarta Selatan.
Di Kemang atau wilayah Kelurahan Bangka, setidaknya ada 33 bangunan yang harus dibongkar berdasarkan data dari Kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.