JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya. Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek.
Jika ada pengunjung yang kedapatan membawa narkoba ke dalam diskotek sebanyak dua kali, maka izin akan segera dicabut.
"Jadi yang saya bikin ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).
Ahok (sapaan Basuki) mengatakan, sebelumnya sulit membuktikan transaksi narkoba yang ada di dalam diskotek. Ketika ditemukan narkoba, pengunjung mengatakan bahwa mereka hanya memakai saja, bukan menjual.
Sementara pengelola berkilah tidak tahu ada pengunjung yang membawa atau menjual narkoba.
"Kita tambahin aturannya, kamu harus geledah tamu Anda. Kalau sampai tamu Anda bawa (narkoba), tapi Anda mengaku enggak ada transaksi, tetap saya tutup," ujar Ahok.
"Jadi mana yang lebih keras? Tunggu tangkap saat ada transaksi atau ada tamu yang pakai?" tambah Ahok. (Baca: Oknum Polisi Ditangkap karena Membawa Narkoba di Diskotek Mille's)
Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana penutupan itu muncul karena tempat hiburan malam tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi di diskotek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.