JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membawa enam orang dari kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/10/2016) malam. Keenam orang tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka dibawa keluar dari kantor Kemenhub pada sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari keenam orang tersebut, salah satunya AR, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenhub. Sementara lima sisanya merupakan pegawai harian lepas dan satu orang dari pihak swasta.
Keenam orang itu dibawa ke mobil yang terpisah. AR naik ke mobil berjenis SUV bernomor polisi B 1497 PJI. Sementara lima orang lainnya dibawa ke mobil terpisah.
Saat ini polisi masih menginterogasi tiga orang lainnya di lantai 12 kantor Kemenhub.
Selain mengamankan enam orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.