JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai elemen buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016) siang. Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut kenaikan upah pada tahun depan.
Pada kesempatan itu, para buruh sempat meneriakkan orasi yang berisi kecamatan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono. Mereka menyebut Priyono pengecut karena tak berani menemui para buruh.
"Hari ini ada sidang Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Tapi kami mendengar kalau Kadisnya takut dan kabur ke kantor Gubernur ini. Ini namanya pengecut," seru salah satu pengunjuk rasa dari atas mobil komando.
Para buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Sebab mereka menilai peraturan tersebut tidak mengakomodir perundingan bersama, terutama dari sisi buruh.
Menurut seorang buruh yang berorasi dari atas mobil, UMP DKI yang berlaku saat ini sebesar Rp 3,1 juta bukanlah angka yang cukup untuk satu bulan.
"Siapa yang bilang kalau upah Rp3,1 juta itu cukup untuk sebulan?" ujar dia.
Unjuk rasa buruh di Balai Kota dimulai sekitar pukul 12.00 dan berlangsung hingga sekitar satu jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.