TANGERANG, KOMPAS — Satpol PP Kota Tangerang menggerebek Restoran KK yang diduga dijadikan tempat hiburan malam dan transaksi seks, Selasa (11/10) malam lalu. Dari restoran yang terletak di Ruko Sastra Plaza Blok A1, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, itu, petugas menyita 331 botol minuman keras serta mengamankan 16 pekerja.
"Awalnya, kami sempat kaget saat menyaksikan restoran ini ternyata sebagai tempat hiburan dan transaksi seks. Suasana kelap-kelip lampu berwarna-warni disertai dentuman musik yang mengentak membuat rumah makan tersebut seperti layaknya diskotek," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, Rabu (12/10).
Lantai satu dari tiga lantai di ruko tersebut difungsikan untuk restoran. Sementara lantai dua dan tiga dijadikan arena diskotek.
"Ternyata lantai satu bangunan itu hanya sebagai kamuflase sebuah restoran. Di lantai atas diskotek dan transaksi seks," tambah Mumung.
Ia mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan 16 pekerja yang terjaring razia.
Restoran itu diduga melanggar Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 tentang Larangan Minuman Keras dan Prostitusi.
Diskotek M ditutup
Sementara Diskotek M di kompleks Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, sudah tak beroperasi lagi sejak kemarin malam. Diskotek akan disegel pekan ini.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter, Rabu, menyatakan, pencabutan izin operasi Diskotek M telah dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta pada Selasa sore. Penyegelan direncanakan pekan ini. Namun, sebelum menyegel dan menutup, pihaknya akan memastikan kesiapan instansi terkait.
Yuki dari Humas Diskotek M mengatakan, dirinya sudah menerima surat pencabutan izin dari BPTSP. Meski demikian, pihaknya akan melawan keputusan Pemprov DKI dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Penutupan tersebut, lanjut Yuki, membuat 425 pekerja diskotek tersebut kehilangan pekerjaan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto membenarkan penutupan Diskotek M itu.
"Besok, tempat tersebut kami segel. Soal teknisnya bagaimana silakan bertanya ke satpol PP," ujarnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat yang juga dihubungi kemarin mengatakan, penyegelan akan dijaga tim gabungan dari satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, seperti kasus Diskotek Stadium, dia berharap tindakan serupa diberikan kepada tempat hiburan lain yang terbukti menjadi tempat peredaran atau konsumsi narkoba, termasuk Diskotek M. "Begitu ketemu dua kali, kami tutup. Narkoba, kan, merusak banget," ujarnya. (WIN/PIN/MKN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2016, di halaman 28 dengan judul "Petugas Gerebek Diskotek Berkedok Restoran".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.