Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 14/10/2016, 06:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (8/10/2016), seorang oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, diamankan di diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan dua butir pil ekstasi.

Akibat peristiwa tersebut, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek Mille's mencuat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya.

Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek.

Jika dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek, Pemprov DKI tak segan-segan menutupnya.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup," ujar Ahok, Selasa (11/10/2016).

Menurut Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan adanya transaksi narkoba di dalam diskotek, tetapi juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut, sebelum AKP Sunarto, kasus serupa terjadi di diskotek Mille's pada Mei 2016.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

Rencana penutupan diskotek Mille's pun dimatangkan pada Selasa siang dengan mengelar rapat gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), serta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Rencana penutupan ini dieksekusi pada Kamis (13/10/2016) kemarin oleh Satpol PP DKI Jakarta dengan menyegel dan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Mille's.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, menyampaikan, penutupan diskotek Mille's dilakukan berdasarkan Perda Nomo 6 Tahun 2015 tentang kepariwisataan.

Pemprov DKI menilai Diskotek Mille's telah melakukan pembiaran terhadap pengunjungnya sehingga diskotek tersebut dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com