JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun, rapat pembahasan penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta digelar. Rapat itu menghadirkan unsur buruh dan pengusaha untuk sama-sama membahas besar UMP DKI.
Pada penetuan UMP DKI 2017 ini, kedua unsur ini belum menemukan titik temu. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, pengusaha menginginkan agar UMP 2017 sebesar Rp 3,3 juta. Besaran itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP Pengupahan, usulan UMP yang didapat adalah sebesar Rp 3.351.410. Jumlah itu naik 8,11 persen dari UMP DKI 2016 yang sebesar Rp 3,1 juta.
"Di sana disampaikan untuk menetapkan UMP adalah UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional ditambah inflasi nasional," kata Sarman di Balai Kota, Rabu (12/10/2016).
Sementara unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi Rp 3,8 juta. Acuannya adalah survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.
"Mereka diam-diam melakukan survei bulan September di tujuh pasar tradisional dan mereka menyusun KHL. Mereka mendapat angka usulan pekerja Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Tetap mengacu PP Pengupahan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, perumusan UMP DKI 2017 akan mengikuti ketentuan PP Pengupahan. Tarik menarik antara unsur buruh dan pengusaha juga merupakan hal yang sudah biasa.
Protes buruh yang meminta upah tinggi juga sudah dilakukan tiap tahun. Ahok menceritakan kejadian ketika UMP DKI 2013 ditentukan. Ketika itu pengusaha marah dengan Pemprov DKI karena menaikkan UMP hingga 4,5 kali lipat.
Ahok mengatakan, hal ini karena tidak ada penyesuaian KHL selama 4 tahun sehingga saat disesuaikan terjadi kenaikan UMP dalam jumlah besar.
Pada tahun 2014, kenaikan UMP tidak banyak. Hal ini karena KHL pada tahun itu juga tidak naik dalam nilai yang besar. Ketika itu, giliran buruh yang marah ke Pemprov DKI.
"Tahun 2015 (buruh) ribut lagi, pokoknya buruh tiap tahun ya ribut. Tapi pokoknya kita sepakat pakai rumus (KHL) itu," ujar Ahok.
Buruh mengaku melakukan survei KHL sendiri. Jika benar demikian Ahok mengatakan seharusnya nilai KHL di Jakarta justru lebih rendah. Hal ini karena sudah semakin banyak bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah. Misalnya seperti sarana transportasi bus transjakarta dan pasar perkulakan di Kramat Jati.
Pada rapat pembahasan penentuan UMP DKI 2017 kemarin, unsur buruh mengusulkan UMP naik menjadi RP 3,8 juta.
"Buruh di DKI juga jarang sekali demo loh karena biaya hidup lebih murah sekarang. Makanya dia enggak marah kan gaji DKI lebih kecil dari pada Bekasi," ujar Ahok.
Ahok bahkan berencana ingin meminta PP Pengupahan diubah jika infrastruktur sudah baik. Infrastruktur yang dimaksud yakni pembangunan pasar perkulakan di lima wilayah, Transjakarta menguasai seluruh trayek angkutan umum, serta menyiapkan ribuan rumah susun (rusun). Infastruktur ini untuk menekan biaya hidup buruh di Jakarta.
Jika sejumlah fasilitas itu sudah terpenuhi, maka Pemprov DKI Jakarta akan menghitung UMP berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti sebelumnya.
"Kalau semua sudah siap saya minta PP-nya diubah. Jadi patokannya balik lagi ke jaman dulu berdasarkan survei KHL. Jadi kalau KHL cuma Rp 2,5 juta, ya sudah gaji Rp 3,5 saja kan masih bisa simpan kok," ujar dia.