Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Juga Bayar Pembelian Apartemen Sanusi

Kompas.com - 17/10/2016, 13:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pencucian uang dan dugaan korupsi penyusunan raperda soal reklamasi, membeli satu unit apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dengan menggunakan nama keponakannya, Gina Prilianti.

Penjual apartemen, Tasdkyah Siregar, menceritakan proses jual beli unit apartemen itu saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Waktu itu, calon pembelinya adalah Ibu Gina," kata Tasdkyah.

Tasdkyah mengatakan, dia pernah bertemu dengan Gina di lobi apartemen pada saat pelunasan. Ketika itu, dia melihat Gina datang bersama seorang pria.

Gina, Tasdkyah, dan pria tersebut bersama-sama ke Bank Mandiri untuk proses pelunasan apartemen seharga sekitar Rp 3 miliar itu.

Tasdkyah tidak mengenal pria yang menemai Gina. Dia hanya tahu bahwa pria tersebut yang akan melunasi apartemen yang dibeli Gina. Setelah proses pembayaran, Tasdkyah menyimpulkan, pria tersebut bernama Danu Wira.

"Saya tahu dari transferan di Bank Mandiri. Saya tahu itu Danu Wira karena uangnya ditransfer dari rekening Danu Wira," kata Tasdkyah.

Pekan lalu, Gina sudah lebih dulu menjadi saksi. Gina mengatakan, Sanusi membeli apartemen dengan menggunakan namanya. Dia pernah dikenalkan dengan penjual apartemen itu, Tasdkyah, di lobi apartemen. Namun, Gina bukan datang bersama Danu Wira, melainkan dengan Sanusi.

"Dikenalkan Pak Sanusi. Pak Sanusi bilang nanti apartemen itu diatasnamakan saya," ujar Gina.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.

Dalam persidangan yang sama hari ini, seorang saksi lain, yaitu Dany Indar Brata, mengungkapkan bahwa dia telah menjual rumahnya di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertama Sunusi, Naomi Shallima, seharga Rp 7,5 miliar.

Dany mengatakan, ia semula berpikir, dana pembelian rumah itu ditransfer dari rekening Sanusi. Namun, setelah diminta penyidik untuk memeriksa mutasi dana dalam rekeningnya, ia baru tahu bahwa pengirim dana dalam pembelian rumah itu adalah Danu Wira, bukan Sanusi.

Sanusi sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com