JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan sejumlah cara. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim menjelaskan, setiap meninjau sejumlah lokasi di Ibu Kota, dirinya dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji memberikan nomor ponsel kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang ditemui saat itu.
Cara tersebut dilakukan agar PHL yang mengetahui adanya praktik pungli langsung melaporkan hal itu kepada Ali atau Isnawa. Ali menjamin kerahasiaan identitas PHL yang melaporkan praktik pungli melalui telepon atau laporan langsung ke kantornya.
"Tiap kami turun ke lapangan, kami selalu kasih nomor handphone agar langsung dilaporkan. Ada juga yang sudah datang ke kantor, dia lapor, ngadu," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).
(Baca: Dinas Kebersihan DKI Pecat Dua PHL yang Lakukan Pungli)
Langkah pencegahan selanjutnya, kata Ali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan bagi PHL yang memberikan uang dan akan langsung memecat PHL yang menerima uang pungli. Langkah ini diambil untuk menjadi perhatian agar praktik pungli dapat sama-sama dihindarkan.
"Setiap anggota baik yang terima maupun yg ngasih akan diberi sanksi, yang ngasih kami beri peringatan, yang minta, nggak ada cerita langsung dipecat," ujar Ali.
Dua oknum PHL UPK Badan Air di Jakarta Utara dipecat karena terbukti melakukan praktik pungli terhadap PHL yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL dimintai uang sebesar Rp 100.000 dan sudah terjadi sejak Juni 2016.
(Baca: PHL UPK Badan Air yang Lakukan Pungli Mengaku "Dibekingi" Ormas)