Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Uang Danu Wira di Pembelian Rumah Istri Pertama Sanusi, Bagaimana Rumah Istri Kedua?

Kompas.com - 17/10/2016, 15:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Trian Subekti, pemilik rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, hadir menjadi saksi dalam persidangan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Rumah di Jalan Saidi diketahui ditempati oleh istri kedua Sanusi, Evelyn Irawan. Proses pembelian rumah tersebut sudah dijelaskan oleh beberapa saksi pada sidang pekan lalu.

"Proses pembeliannya waktu itu, saya awalnya bertemu dengan Ibu Evelyn untuk mengurus segala macam," ujar Trian di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016).

Namun, Trian agak kaget ketika ayah Evelyn, Jefri, ikut dalam proses pembayaran di bank. Rupanya rumah tersebut dibeli dengan menggunakan uang Jefri yang juga ayah mertua Sanusi, sedangkan Evelyn hanya mengurus prosesnya.

"Tapi buat saya ya enggak apa, kan anak sama bapak," ujar Trian.

Trian mengaku, dia juga tidak berhubungan dengan Sanusi. Pertemuannya dengan Sanusi hanyalah saat mereka berkunjung untuk melihat rumah. Kepada Trian, jaksa menanyakan mengenai sumber uang pembayaran rumah yang dilakukan secara bertahap itu.

Jaksa bertanya apakah seseorang bernama Danu Wira yang mengirimkannya. Jaksa juga bertanya apakah Trian mengenal Danu Wira.

"Oh saya tidak mengerti, Pak. Tidak kenal sama sekali. Sampai sekarang rupanya seperti apa saya juga tidak tahu, serius," jawab Trian.

Namun, dia mengaku pernah mendapat kiriman uang Rp 50 juta sebanyak dua kali dalam waktu yang berdekatan. Uang tersebut terkait pembelian rumah di Jalan Saidi. Trian tidak tahu apakah uang itu dikirim oleh Danu Wira atau bukan.

Jaksa mengatakan dalam BAP Danu Wira, Danu mengirim uang Rp 50 juta kepada Trian. Evelyn sendiri merupakan istri kedua Sanusi. Sanusi diketahui juga membeli rumah untuk istri pertamanya, Naomi Shallimah di Permata Regency, Srengseng, Jakarta Barat, seharga Rp 7,5 miliar.

Danu Wira ternyata mentransfer sejumlah uang untuk membayar rumah di Permata Regency itu. Dalam persidangan ini, terungkap juga bahwa Danu Wira membayarkan apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, yang dibeli Sanusi.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com