Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Luncurkan Tiga Layanan Mudah Pembuatan Paspor 

Kompas.com - 17/10/2016, 19:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan tiga layanan yang memudahkan pembuatan paspor.

Ketiga layanan itu adalah Early Morning Passport Service, Sunset Passport Service, dan Emergency Passport Service.

Peluncuran ketiga layanan ini merupakan bagian dari Gerakan Serentak Empati Layanan Publik Layanan Paspor Seluruh Indonesia.

Peluncuran layanan ini juga merupakan bagian dari peluncuran Inovasi Pelayanan Publik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).

"Layanan ini merupakan salah satu program utama Nawacita, reformasi hukum dan pelayanan publik mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah presiden Joko Widodo," kata Yasonna.

(Baca juga: Kantor Imigrasi di Jakarta Terapkan "Morning Passport Service" dan "Sunset Passport Service")

Early Morning Passport Service adalah layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja.

Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, atau setiap hari Selasa dan Jumat.

Sementara itu, Sunset Passport Service adalah layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, atau selepas masyarakat pulang bekerja.

Untuk program ini, Kantor Imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk mengurus paspor.

Kemudian Emergency Passport Service adalah sebuah program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari, bagi warga negara Indonesia yang mendadak harus pergi keluar negeri.

Layanan ini diterapkan hanya di kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

Yasonna menyatakan, ketiga layanan tersebut sudah efektif berlaku di semua area kerja kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

Selain tiga layanan itu, Yasonna menyebut berbagai inovasi lain yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah beberapa layanan online, seperti Aplikasi Laporan Bulanan Notaris Online untuk para notaris; Aplikasi Manajemen Data Kewarganegaraan untuk warga negara asing yang ingin menjadi WNI; SIBIMO alias Aplikasi Bimbingan Mandiri Online; pelayanan publik digital untuk warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat dan asimilasi.

Ia juga menyebut Imigrasi telah mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat, baik secara waktu maupun pola pelayanan.

"Melalui Gerakan dan beragam inovasi yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, dapat menjadikan rakyat sebagai orang pertama di negeri ini. Masyarakat yang melihat aparat pemerintah sebagai sahabat dan melayani mereka sebaik-baiknya," ucap Yasonna.

Acara Gerakan Serentak Empati Layanan Publik Layanan Paspor Seluruh Indonesia dan launching Inovasi Pelayanan Publik di Balai Kota DKI Jakarta juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie, dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman.

(Baca juga: Ronny: Kepala Kantor Imigrasi Jangan Hanya Jadi Panglima Komando dalam Kamar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com