Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sanksi bagi Cagub-Cawagub yang Tak Ikut Debat Publik

Kompas.com - 18/10/2016, 12:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyelenggarakan tiga kali debat publik pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi Betty Epsilon Idroos mengatakan, pasangan cagub-cawagub wajib mengikuti rangkaian debat ini.

(Baca juga: KPU DKI Buka Pendaftaran untuk Lembaga Survei yang Ingin Berpartisipasi di Pilkada)

Jika tidak mengikuti debat publik, pasangan cagub-cawagub akan dikenai sanksi.

"Dapat dikenai sanksi kepada pasangan calon, akan kami umumkan kepada publik bahwa pasangan calon yang bersangkutan menolak mengikuti debat," ujar Betty dalam acara sosialisasi kampanye dan dana kampanye Pilkada DKI 2017 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Sanksi lainnya, sisa iklan pasangan calon di media massa yang difasilitasi oleh KPU DKI tidak akan ditayangkan sejak pasangan calon yang bersangkutan tidak mengikuti debat.

Namun, sanksi ini berlaku dengan pengecualian.

"Dikecualikan bagi pasangan calon dengan alasan kesehatan dan menyelenggarakan ibadah dengan pembuktian surat keterangan dari pihak berwenang paling lambat tiga hari sebelumnya," kata Betty.

Adapun materi debat berisi tentang visi, misi, dan program kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Materi lainnya berkaitan dengan cara menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

Debat publik pada Pilkada DKI 2017 ini akan disiarkan langsung melalui televisi.

(Baca juga: 25 Oktober, KPU DKI Undi Nomor Urut Cagub-Cawagub di Balai Sudirman)

KPU DKI belum memastikan waktu debat publik dilaksanakan. Adapun masa kampanye dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com