JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat heran dengan antrean truk di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mencapai 12 jam pada Minggu (16/10/2016).
Menurut Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, ada beberapa penyebab yang memicu lamanya antrean saat truk akan masuk ke TPST Bantargebang.
Penyebab pertama, kata Ali, karena faktor cuaca. Proses pembuangan sampah akan berhenti selama hujan deras mengguyur TPST Bantargebang.
"Itu bisa terkendala karena kita takut longsor. Ini pasti kita ada stop sedikit," kata Ali, di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2016).
(Baca: Dinas Kebersihan DKI Pastikan Kelola Sepenuhnya TPST Bantargebang)
Penyebab kedua, kata Ali, terjadi peningkatan konsentrasi pembuangan sampah dalam satu waktu. Untuk mencegah hal itu, Dinas Kebersihan DKI membagi waktu pembuangan sampah di Bantargebang mulai pagi, siang, sore dan malam.
"Nah, jadi ada jeda ini yang memang kita atur supaya pembuangan itu jangan tertumpuk di siang hari saja. Kalau gitu pasti akan menumpuk (truk)," ujar Ali.
Adapun penyebab ketiga, yakni momen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat ini mengoperasikan 1.200 unit truk sampah. Kadang saat pengisian BBM ini bisa menimbulkan antrean.
Ali menuturkan, jajarannya belum menemukan adanya pihak yang sengaja membuat antrean truk di Bantargebang, seperti pada waktu sebelumnya yang disebabkan praktik pungutan liar.
(Baca: Ahok Heran Masalah Bantargebang Bermunculan Setelah Diambil Alih Pemprov DKI)
Ia juga mengaku belum menemukan adanya indikasi pihak yang ingin mengembalikan pengelolaan Bantargebang kepada pihak swasta. Ali menegaskan Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengelola sepenuhnya TPST Bantargebang tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Tetapi selalu kita antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja ingin menimbulkan permasalahan di TPST ini. Mungkin ada pihak yang kurang berkenan dengan pengambil alihan ini. Tapi sejauh ini di dalam TPST tidak ada," ujar Ali.