Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Banyak Lakukan Pelanggaran Saat Gusur Bukit Duri

Kompas.com - 18/10/2016, 15:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, pengacara warga Bukit Duri, yaitu Vera WS Soemarwi, menilai penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI menyalahi sejumlah aturan.

Aturan yang dilanggar, kata Vera, yaitu Undang-Undang Tata Ruang Nomor 26/2007. Vera mengatakan, dengan mengacu pada undang-undang itu, harusnya Pemprov DKI memberikan sosialisasi kepada warga terdampak soal perubahan tata ruang yang dilakukan Pemprov DKI.

Hingga permukiman warga digusur, tak ada satupun sosialiasi yang dilakukan Pemprov.

Penertiban itu dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

"Dikatakan kalau terjadi perubahan penataan ruang, pihak yang terdampak diberi sosialisasi dan persetujuan. Tapi tidak ada sosialisasi dan tidak ada hak partisipasi penataan ruang yang harusnya mengikutisertakan warga," kata  Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Vera juga menilai Pemprov DKI telah menyalahi aturan soal normalisasi Kali Ciliwung. Pergub 163/2012 tentang normalisasi telah kadaluarsa sejak 5 Oktober 2015.

Namun, Pemprov DKI tetap melakukan normalisasi Kali Ciliwung dengan melakukan penertiban. Pemprov DKI dinilai telah melawan hukum karena melanggar sejumlah aturan tersebut.

"Ada kualifikasi perlawanan hukum dengan melanggar program normalisasi, penataan ruang. Kemudian UU tentang pengadaan tanah yaitu proses-proses yang harus dilakukan seperti perencanaan persiapan, pelaksana dan penyerahan hasil juga tidak dilakukan," kata Vera.

Awal Agustus lalu, majelis hakim memutuskan menerima gugatan kelompok yang diajukan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan pada 10 Mei 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada sekitar 440 rumah milik warga di RW 09, 10, 11, dan 12 yang terdampak penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com