JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, PPP kubu Djan Faridz tidak memiliki dukungan formal untuk mengusung pasangan calon pada pilkada. Sebabnya, kepengurusan PPP yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM RI adalah kepengurusan kubu Romahurmuziy.
"Pilkada itu orang lihat parpol itu dua hal. Satu, formal dukungan karena memenuhi ketentuan undang-undang, sekian kursi (di DPRD). Itu yang perlu SK Kemenkumham," kata Aziz di Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Yang kedua, dukungan parpol yakni konstituen atau grass root. Aziz menilai, kubu Djan juga tidak memiliki konstituen di Jakarta.
"Realitasnya, kakinya Djan di Jakarta itu Haji Lulung (Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana). Sekarang Haji Lulung bareng-bareng kami dukung AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Kalau dua kubu ini bersatu di AHY, Djan mau apa," kata dia.
Aziz mengakui, Djan cukup terkenal di Jakarta. Namun, dia menilai Djan tidak terlalu berpengaruh karena tidak memiliki dua hal tersebut.
Aziz juga menyatakan bahwa kini PPP lebih solid untuk mendukung Agus sebagai calon gubernur DKI bersama wakilnya Sylviana Murni.
"Saat ini jauh lebih solid. PPP solid mengusung dan memenangkan Agus-Sylvi dalam Pilkada DKI 2017 dengan terus berkonsolidasi menggerakkan seluruh kader partai sampai tingkat ranting," kata Aziz.
PPP kubu Djan Faridz resmi mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat untuk Pilkada DKI 2017. Ahok dianggap telah berkinerja baik selama memimpin Jakarta.
Di lain pihak, PPP kubu Romahurmuziy telah mengusung pasangan Agus-Sylviana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.