Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Rencana Ahok dan Djarot Berkampanye

Kompas.com - 21/10/2016, 09:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sudah di depan mata. Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mempersiapkan konsep kampanye masing-masing demi menarik simpati warga Jakarta.

Tak terkecuali bagi pasangan bakal calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka memiliki cara yang berbeda untuk mendekati warga.

Ahok-Djarot akan berjalan sendiri-sendiri dalam berkampanye selama empat bulan mendatang, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Ahok

Dalam mengikuti kontestasi pilkada, Ahok tak mau mengeluarkan uang sama sekali. Sehingga warga lah yang harus membayar jika ingin mendengar visi, misi, serta janjinya untuk Jakarta.

Berbagai acara berbayar telah ada di dalam benak Ahok. Mulai dari stand up comedy, festival berbayar, makan malam berbayar, dan lain-lain. Ahok mengadopsi konsep kampanye Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama.

"Mungkin kami mau bikin nonton bersama, makan bersama, atau ada kayak Festival Teman Ahok lagi. Orang yang mau terlibat ya partisipasi," kata Basuki atau Ahok, di Sekretariat Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2016) lalu.

Ahok mengatakan sistem itu akan menjadi model pertama kampanye yang dibiayai partisipasi masyarakat. Nantinya hasil penjualan tiket tersebut akan dijadikan sebagai dana kampanye.

Selain itu, kata Ahok, siapapun pihak yang ingin membuat acara dengannya dan mendaulat dirinya menjadi pembicara, harus memiliki fasilitas antar jemput.

"Lo kalau mau ngundang gue jadi pembicara, lo ngundang gue kampanye, lo mesti jemput gue dong. Mesti bayar gue lagi, lumayan dong, sekali bicara Rp 30 juta, kalau jadi pembicara 20 kali, jadi Rp 600 juta," kata Ahok.

Nantinya berbagai dana yang masuk ditransfer ke rekening bersama Ahok-Djarot. Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, Ahok-Djarot akan membuka rekening bank bersama.

Nantinya masyarakat dapat menyumbang dana dengan mentransfer ke rekening bersama. KPU mengizinkan perseorangan serta korporasi atau perusahaan menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sumbangan harus diberikan lengkap dengan identitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta sumber dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, perseorangan maksimal memberi sumbangan sebesar Rp 75 juta.

Sedangkan untuk korporasi maksimal menyumbang sebesar Rp 750 juta. Nantinya, sumbangan akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang telah bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta. (Baca: Cara Pengumpulan Dana Kampanye Ahok-Djarot Dinilai Kreatif)

Djarot

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com