JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki informasi mengenai indikasi perdagangan manusia yang diketahui oleh Gatot Brajamusti.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, informasi ini didapat dari kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai.
Bahkan, menurut Budi, Gatot mengaku akan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ia ketahui.
"Ada statement yang disampaikan oleh kuasa hukum Gatot akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
(Baca juga: Gatot Cemberut Saat Akan Diperiksa di Mapolda Metro Jaya)
Oleh karena itu, lanjut Budi, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
"Makanya kami mencoba akan mendalami ini juga karena ini menjadi viral di masyarakat bahwa saudara Gatot akan membuka jaringan tersebut," sambung Budi.
Selain mendalami informasi soal jaringan human trafficking yang diketahui oleh Gatot, penyidik akan melengkapi berkas perkara yang menjerat Gatot.
Adapun perkara Gatot yang ditangani Polda Metro Jaya adalah tindak asusila, kasus kepemilikan senjata api ilegal, kasus kepemilikan hewan yang dilindungi, dan kasus penipuan yang dilaporkan Reza Artamevia.
(Baca juga: Gatot Brajamusti Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Sejumlah Kasus)