JAKARTA, KOMPAS.com - Sama seperti bakal Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama, bakal Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat tidak boleh menggunakan mobil dinas selama masa kampanye.
Hal ini karena mereka sudah cuti dari jabatan gubernur dan wakil gubernur ketika masa kampanye berlangsung.
Djarot mengatakan, dia memiliki kendaraan pribadi lain yang bisa digunakan selama masa kampanye.
"Aku mobil punya, motor punya, sepeda ada, sikil (kaki) nduwe," ujar Djarot di Jalan Bhineka, Cipinang Cempedak, Minggu (23/10/2016).
Baca juga: Persiapkan Cuti Kampanye, Ahok Beli Mobil Bekas
Djarot mengatakan, dia sudah pernah mengikuti pemilu dengan status sebagai calon petahana. Dia sudah paham bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk berkampanye.
Hari ini, Djarot menghadiri kegiatan bakti sosial yang digelar kelompok relawan "Barisan Relawan Basuki Djarot" (Bara Badja).
Dia tidak menggunakan mobil dinasnya, Toyota Land Cruiser, saat mendatangi acara itu. Djarot menggunakan mobil pribadi Pajero Sport berwarna putih.
"Aku kalau kemana-mana sama keluarga juga enggak pakai mobil dinas ya. Itu enggak boleh," ujar Djarot.
Sementara itu, bakal cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, persiapan yang dilakukannya untuk cuti hanya membeli mobil bekas. Mobil yang dibelinya itu akan digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
"Beli mobil bekas, buat jalan-jalan," ujar Ahok.
Adapun masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dijadwalkan berlangsung selama 11 hari yang dimulai dari 28 Oktober mendatang.