Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Imbau Relawan Cagub-Cawagub Segera Didaftarkan

Kompas.com - 24/10/2016, 11:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengimbau agar relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta segera didaftarkan. Hal tersebut untuk mengawasi terjadinya hal-hal yang melanggar perundang-undangan.

"Bawaslu mengingatkan, relawan-relawan itu kalau (bakal) pasangan calon hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon, relawan itu harus didaftarkan segera paling lambat satu hari sebelum kampanye dimulai," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2016).

Salah satu pelanggaran yang dimaksud yakni adanya dugaan politik uang atau pemberian sesuatu yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 Kampanye Pilkada.

"Sesuatu yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka kita akan kaji lebih lanjut maka itu nanti bisa kategori melanggar Pasal 73 (UU Pilkada)," kata dia.

Pasal 73 Ayat 1 UU tersebut menyatakan "calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih".

Jika melanggar, sanksi yang dikenakan yakni pembatalan menjadi cagub-cawagub. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 73 Ayat 2. Mimah mengatakan, ada bahan-bahan kampanye yang diperbolehkan untuk dibuat dan diberikan pasangan cagub-cawagub.

Aturan tentang hal tersebut tertuang dalam Pasal 26 PKPU Nomor 12 Tahun 2016. Bahan kampanye yang diperbolehkan dibuat dan dicetak yakni kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. (Baca: Relawan Anies-Sandiaga Dilatih Membangun Jaringan hingga ke RT/RW)

Harga setiap bahan kampanye tersebut apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 25.000. Dengan didaftarkannya relawan, Mimah menyebut pasangan cagub-cawagub harus mengetahui semua aktivitas para relawannya.

"Itu kan tim relawan yang membagikan, nanti kalau ditanya jangan bilang enggak tahu kalau sudah ditetapkan karena tim relawannya itu harus didaftarkan ke KPU," ucap Mimah.

Pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diketahui membagikan goody bag warna jingga berisi sembako. Foto goody bag tersebut tersebar di media sosial. Agus tidak tahu mengenai hal tersebut dan menyebut itu inisiatif pendukungnya. (Baca: Foto "Goody Bag" Beredar, Agus Minta Relawannya Patuhi Aturan)

Sementara relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bara Badja (Barisan Relawan Basuki Djarot), membagikan kacamata baca gratis. Djarot menghadiri bakti sosial yang diadakan pada Minggu (23/10/2016) tersebut.

Namun, Bawaslu DKI belum bisa memberikan sanksi karena KPU DKI belum menatapkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan. Penetapan baru akan dilakukan hari ini, pukul 16.00 WIB, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Kompas TV Warga Tuntut Bawaslu Mengusut Dugaan Politik Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com