Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ahok kepada Penyelidik Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci

Kompas.com - 24/10/2016, 16:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Bareskrim Polri meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan pernyataannya yang mengutip ayat suci, Senin (24/10/2016) ini.

Menurut Ahok, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.

"Tadi saya ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

(Baca juga: Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim)

Hanya saja, Ahok tak menjelaskan lebih jauh tentang kemungkinan dia membawa saksi ahli untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya memiliki saudara Muslim. Ahok juga mengaku belajar di sekolah Muslim hingga di tingkat SMP.

"Dari kecil, saya tidak ada niat membenci Islam atau menghina agama. Itu total saya jelaskan (kepada penyelidik Bareskrim), kalau itu tidak ada (niat untuk menghina agama)," kata Ahok.

Selain itu, Ahok menyampaikan harapannya agar situasi politik tidak memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok menyayangkan jika isu ini terus diramaikan demi kepentingan politik tertentu.

"Karena saya yakin dan pernah belajar bahwa Islam itu bisa hidup berdampingan dengan warga non-Islam, kecuali orang-orang zalim yang mau ngusir seseorang dari negara. Makanya saya harap, hal ini tidak akan menjadi ramai," kata Ahok.

Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.

Salah satunya adalah staf Ahok yang dimintai keterangan soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

(Baca juga: Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci)

Penyelidik juga telah meminta keterangan sejumlah warga Pulau Seribu yang mendengar Ahok mengutip ayat tersebut.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Semua laporan ini akan ditangani Bareskrim Polri. Ahok sendiri sudah membantah melakukan penistaan agama. Ia juga meminta maaf kepada umat Islam.

Kompas TV Ahok Sampaikan Klarifikasi ke Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com