Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Pegawai Biro Jasa STNK yang Diminta Sanusi Urus Balik Nama Jaguar dan Audi A5

Kompas.com - 24/10/2016, 17:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerad, pekerja di biro jasa STNK, mengaku mengurus surat kendaraan mobil merek Audi A5 2.0 TFSI AT yang dibeli oleh Sanusi untuk istrinya, Evelyn Irawan. Dia diminta oleh mertua Sanusi, Jefri Setiawan.

Gerad mengakui telah mengenal Jefri sejak 2007. Dia mengatakan sering membeli batik di toko batik milik Jefri yang ada di Tanah Abang dan Thamrin City.

Jefri meminta Gerad untuk mengurus proses pertukaran nomor polisi dari mobil merek Mercedes-Benz (Mercy) bernopol B 22 EVE ke mobil Audi A5 2.0 TFSI AT yang dibeli oleh Sanusi. Gerad diberikan faktur pembelian mobil Audi oleh sekretaris Sanusi, Gina Aprilianti.

"Pertama datang mobil Mercy, Leo (adik Evelyn) yang bawa ke Polda untuk gesek rangka. Pada saat balik nama, besoknya saya diserahkan oleh Gina faktur Audi atas nama Leo, kalau Mercy itu atas nama bu Evelyn," ujar Gerad di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/1016).

Proses perpindahan nopol dari Mercy ke Audi sebesar Rp 7 juta. Gerad menyatakan sempat menunggu uang tersebut agar proses perpindahan segera diproses. Tak kunjung mendapatkan uang itu, Gerad segera menyerahkan tagihan itu ke Jefri untuk dibayar sendiri.

Gerad juga pernah dimintai bantuan langsung oleh Sanusi untuk melakukan balik nama mobil mewah merek Jaguar. Sanusi memintanya untuk mengambil berkas dokumen kendaraaan di rumah Sanusi yang berada di Jalan Saidi Cipete, Jakarta Selatan.

Namun, proses tersebut terkendala karena mobil tersebut atas nama PT Imemba Contractors. Sebelumnya, Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, diduga memberikan suap kepada Sanusi sebesar Rp 2 miliar. 

PT Imemba Contractors juga rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015.

"Saya bilang 'Pak, enggak bisa, kalau atas nama perusahaan harus ada SIUP, NPWP'. Karena dia minta tolong, saya bilang 'oke deh tapi satu kali ini saja ya, pak'," ujar Gerad.

Biaya balik nama itu, kata Gerad, sebesar Rp 50 juta. Tagihan tersebut kembali diberikan kepada Jefri yang didatanginya di Thamrin City.

Sebelumnya, Gerad mencoba untuk mendatangi Sanusi ke kantornya yang berada di Lantai 3 Thamrin City. Namun, saat itu Sanusi tidak berada di tempat. Gerad mengatakan, dari penjelasan Jefri bahwa seluruh biaya ditanggung oleh Sanusi.

"Karena tidak ada orang yang bisa dititip (di kantor Sanusi), saya turun lagi dan nitip ke Pak Jefri. Saya bilang, bisa bayar sendiri atau boleh panggil saya," ujar Gerad.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com