Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Jessica Akan Banding jika Dinyatakan Bersalah

Kompas.com - 27/10/2016, 10:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tetap meyakini bahwa majelis hakim akan membebaskan Jessica dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Jessica merupakan terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara. Dia dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, jika putusan majelis hakim tidak sesuai harapan, Jessica akan mengajukan banding.

"Satu hari pun, kalau Jessica dinyatakan bersalah, Jessica banding. Pagi hari ini kami serahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini," kata Bostam sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat mengikuti sidang Jessica dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Bostam menjelaskan, dari 17 saksi fakta pegawai Olivier, tidak ada satu pun yang melihat Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna.

"Ini fakta persidangan, bukan opini saya. Rakyat di sini melihat, mendengar, tidak ada satu pun yang melihat," kata dia.

Selain itu, rekaman CCTV Olivier juga tidak merekam semua kejadian pada tanggal 6 Januari 2016. Salah satunya adalah saat Jessica menelepon tidak terekam CCTV. Namun, ada saksi Hartanto Sukmono yang melihat.

"Tambah lagi Puslabfor, hasil dari organ tubuh negatif semua. Itu bukan kata saya," kata Bostam.

Kompas TV Keluarga Mirna Salihin Tanggapi Duplik Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com