Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebaskan Lahan untuk MRT, BPN Minta "Legal Opinion" dari Kejati

Kompas.com - 28/10/2016, 13:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, mengatakan pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) kini dipercepat.

Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) selaku panitia pengadaan tanah (P2T) untuk proyek MRT justru menambah lama proses pembebasan dengan mengharuskan adanya legal opinion dari kejaksaan.

"Kami sudah undang Kejaksaan Tinggi DKI karena ada beberapa bidang yang mau dimintakan LO-nya (legal opinion). Ada tanah negara yang membuat P2T ragu untuk proses pembayaran," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Legal opinion atau pendapat hukum tersebut diminta oleh P2T untuk menghindari kesalahan atau gugatan di masa mendatang. Bidang-bidang yang diragukan itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan tengah menunggu hasilnya.

Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menjelaskan bahwa pembebasan bidang lahan tersebut bisa saja dilakukan tanpa meminta legal opinion. Sebab, lanjut Tri, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, tanah bisa dibayarkan kepada mereka yang berhak berdasarkan hasil penilaian atau appraisal.

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 juga menyebut bahwa mereka yang berhak adalah yang selama 20 tahun berturut-turut bermukim di tanah tersebut, dibuktikan surat pernyataan oleh tetangga yang bukan sedarahnya.

"Sebenarnya kalau BPN nggak pakai LO udah bisalah. Mungkin karena unsur ketakutan, ya minta LO dululah," katanya.

Pemerintah bersama PT MRT menargetkan pembebasan 132 bidang sepanjang Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus dapat diselesaikan akhir tahun ini.

APBD DKI 2016 Perubahan yang baru disahkan sudah memasukkan anggaran Rp 250 miliar ke Dinas Bina Marga untuk membebaskan 102 bidang. Anggaran ini ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar.

Sementara itu Dinas Perhubungan dan Transportasi mendapat Rp 30 miliar dari APBD Perubahan yang siap dikucurkan untuk membebaskan 30 bidang.

"Harus dalam waktu dekat. Sebelum Desember harus sudah selesai," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com