JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono belum menggunakan kendaraan dinasnya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari. Pada hari pertamanya bekerja, pria yang akrab disapa Soni tersebut masih menggunakan mobil Sedan Camry.
Mobil tersebut merupakan kendaraan dinas yang dipergunakannya sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mobil dinas, saya juga masih pakai (mobil) sendiri. Di sini gaji juga pakai gaji saya dan saya belum mengurusi diri saya sendiri," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Adapun kendaraan dinas yang akan didapatkan oleh Soni adalah Toyota Land Cruiser dan Kijang Innova. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut telah mempersiapkan kendaraan dinas bagi Soni.
"Mobil dinas sudah disimpan di rumah dinas Pak Gubernur di TS 7 (rumah dinas gubernur Jalan Taman Suropati Nomor 7). Nanti buat Pak Plt Gubernur juga ada mobil," kata Saefullah. (Baca: Plt Gubernur DKI: Terimalah Saya sebagai Pimpinan Saudara...)
Adapun Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat cuti dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mereka cuti untuk melaksanakan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 selama empat bulan.
Mulai dari 28 Oktober 2016-11 Februari 2017. Basuki dan Djarot juga telah mengembalikan kendaraan operasional mereka.