JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebar dua nomor telepon seluler yang disediakannya khusus untuk menerima aduan warga. Nomornya adalah 0821-1360-9011 dan 0821-1360-9006.
"Sudah ada nomornya, call centre," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/10/2016).
Warga, lanjut dia, dapat mengadu berbagai permasalahan kepadanya melalui pesan singkat atau SMS. Dia mengatakan, aduan warga yang diterima akan langsung tercatat di sistem smart city.
"Yang penting, saya masih bisa menerima dan membaca. Nanti (aduan) akan masuk (sistem) smart city dan me-record untuk ditindaklanjuti ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait," kata Soni.
Selain menerima aduan melalui pesan singkat, Soni juga menerima aduan warga di pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Hal ini melanjutkan kegiatan yang sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya. Pada Senin pagi tadi, Soni telah menerima aduan tiga warga DKI Jakarta.