Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Pastikan Rumah untuk "Sanusi Center" Miliknya, Bukan Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 17:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, mengatakan rumah di Kramat Jati, Jakarta Timur, yang jadi kantor "Mohamad Sanusi Center" adalah miliknya. Rumah tersebut bukan bentuk suap buat Mohamad Sanusi, yang kini jadi terdakwa kasus pencucian uang dan dugaan korupsi.

Danu bercerita dia membeli rumah itu dari Ruly Farulian.

Kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati.

"Kebetulan saya punya uang Rp 3 miliar. Sebetulnya itu mau saya pakai untuk bayar utang ke Pak Sanusi. Tapi karena membantu Ruly, saya bayari (rumah) itu Rp 3 M," kata Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Danu berutang kepada Sanusi sebesar Rp 4 miliar. Dia berniat untuk membayar penuh sehingga dia menyimpan terlebih dahulu uang Rp 3 miliar yang dia punya.

Uang tersebut akhirnya digunakan untuk membeli rumah itu dari Ruly. Danu mengatakan, transaksi pembelian rumah itu hanya antara dia dan Ruly.

Dia mengatakan, Sanusi tidak terlibat dalam pembelian rumah itu. Kemudian, Danu menyampaikan kepada Sanusi bahwa uangnya digunakan untuk membeli rumah.

Sanusi akhirnya mengizinkan Danu untuk membayar utangnya dengan cara mencicil.

Meski menggunakan uangnya untuk membeli rumah, Danu meminta notaris untuk membuat jaminan rumah itu kepada Sanusi. Sanusi memiliki hak untuk membalik nama.

Danu mengatakan hal ini untuk jaga-jaga jika dia tidak bisa melunasi utangnya kepada Sanusi.

"Apabila saya tidak bisa bayar utang, rumah itu jadi jaminan ke Sanusi," ujar Danu.

Setelah proses transaksi rumah selesai, Sanusi meminta izin untuk menggunakan rumah itu sebagai kantor Mohamad Sanusi Center secara gratis karena Danu masih berutang dengan Sanusi.

Danu menyetujui asalkan Sanusi membiayai sendiri biaya perawatan rumahnya. Danu mengatakan utang antara dia dan Sanusi selesai pada Desember 2015.

Sejak itu, Sanusi membayar sewa atas pemakaian rumah itu. Dengan lunasnya utang, Danu menilai keterangan jaminan kepada Sanusi gugur.

"Kalau ini sudah lunas, jaminan ini tidak berlaku, Pak. Faktanya sekarang sudah lunas dan ini sertifikatnya ada di saya," kata Danu.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Pendapatan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimilikinya. 

Rumah yang jadi kantor Mohamad Sanusi Center itu disebut sebagai salah satu bentuk tindakan pencucian uang oleh Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com