JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Jakarta Timur dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur selesai dilakukan. Hasilnya, jumlah pemilih sementara untuk pilkada DKI di wilayah ini lebih banyak dari jumlah pemilih pada Pilpres 2014.
Ketua KPUD Jakarta Timur, Nurdin menyatakan, dalam rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah DPS di Jakarta Timur sebanyak 1.989.106 dengan jumlah TPS sementara 3.681.
"Ini lebih banyak dari pilres kemarin yang hanya 1.943.098 pemilih di Jakarta Timur," kata Nurdin, di lokasi rapat pleno, di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2016).
Jumlah DPS 1.989.106 di Jakarta Timur itu juga menurutnya masih dinamis, karena masih ada kemungkinan bertambah sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) 6 Desember 2016. Sebab, masih ada warga Jakarta Timur yang belum terdata sebagai pemilih.
"Kan ada tadi catatan beberapa wilayah yang belum terdata, seperti di Cakung," ujar Nurdin.
KPUD Jaktim juga masih terus mendata pemilih sementara di tempat-tempat seperti apartemen, rutan, dan lainnya yang belum terjangkau. Khusus rusun-rusun di Jakarta Timur, Nurdin menyatakan jumlah DPS-nya sudah rampung.
"Untuk apartemen datanya masih kita upayakan terus karena aksesnya cukup sulit," ujar Nurdin.
Contoh kendalanya, lanjut Nurdin, di sebuah apartemen baru di Cipinang, dari perkiraan sekitar 80 pemilih, selama lima hari KPUD Jaktim membuat posko di sana, warga yang mendaftar baru 10 orang.
"Kan enggak maksimal. Harusnya 80 tapi baru 10 saja yang mendaftar," ujar Nurdin. (Baca: Kendala Pelaksanaan Pendataan Daftar Pemilih Pilkada DKI di Jakarta Pusat)
Adapun untuk mendata pemilih sementara di rutan-rutan di Jakarta Timur, KPUD Jaktim mengambil langkah untuk mendatanya paling akhir.
"Dia prosesnya akhirnya karena warga binaan di sana itukan dinamis (keluar-masuk). Jadi sebelum DPT ditetapkan, baru kita lakukan pendataan," ujar Nurdin.