JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, menyampaikan, perubahan domisili warga Jakarta menjadi kendala selama pencocokan dan penelitian data pemilih untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
"Jakarta itu luar biasa mobilitasnya. Dinamika dan mobilitasnya, istilahnya pindah datanya, ini ubahan domisilinya luar biasa. Itu kesulitan kita," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
(Baca juga: DPS Jakarta Pusat Sebanyak 757.898 Pemilih)
Selama masa pencocokan dan penelitian dilakukan, petugas banyak menemukan warga yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat di KTP mereka.
Menurut dia, kasus semacam ini banyak terjadi di kawasan apartemen.
Selain itu, petugas mengalami kendala saat mendata tahanan penghuni rutan dan lapas di Jakarta.
"Belum lagi rutan, lapas, yang artinya perlu kerja keras untuk memastikan dia itu punya punya identitas (KTP DKI Jakarta)," ucap Sidik.
(Baca juga: DPS di Jakarta Utara Capai 1 Juta Pemilih)
Hari ini, KPU tingkat kota/kabupaten di DKI Jakarta menetapkan DPS pada Pilkada 2017.
Hasil penetapan tersebut akan direkapitulasi di tingkat provinsi pada Rabu (2/11/2016) besok.