Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara KPU DKI Maksimalkan Jumlah Pemilih Pilkada

Kompas.com - 02/11/2016, 11:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta berupaya menjangkau para pemilih di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017. Cara yang ditempuh di antaranya yaitu dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS) di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan hingga di dekat lokasi penggusuran.

KPU DKI akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas di Jakarta. Pembuatan TPS juga akan dikoordinasikan dengan pengelola rutan dan lapas untuk mendapatkan data pemilih yang merupakan penghuni rutan dan lapas.

Dari pengalaman saat Pileg dan Pilpres 2014, pendataan pemilih di rutan dan lapas terkendala karena data yang dimiliki pengelola rutan atau lapas tidak lengkap. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan pendataan yang dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta.

"Dia (penghuni rutan/lapas) ada nama-nama aliasnya banyak, kemudian NIK (nomor induk kependudukan)-nya kosong karena di rutan, lapas, itu Kemenkumham itu tidak punya data fotokopi KTP-nya," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca: Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017)

KPU DKI juga berencana membuka TPS di sekitar wilayah penduduk yang terdampak penggusuran untuk mengantisipasi adanya warga yang kembali ke tempat tinggalnya yang telah digusur maupun warga yang masih bertahan di wilayah penggusuran.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya juga telah memindahkan lokasi TPS saat warga korban penggusuran dipindahkan ke tempat yang baru.

KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendata jumlah warga korban penggusuran.

"Kami sedang melakukan pendataan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan karena masalah ini hak pilihnya hilang, kan sayang," ujar Sumarno.

KPU DKI Jakarta juga ingin memastikan hak pilih warga yang tinggal di apartemen. Namun, hal itu terkendala karena banyak penghuni apartemen di Jakarta punya KTP yang alamatnya berbeda dengan alamat apartemen tempat tinggal mereka.

KPU DKI Jakarta memiliki dua opsi bagi para pemilih tersebut. Pertama, pengalihkan TPS sesuai dengan domisili terakhir. Kedua, para pemilih mengurus sendiri perpindahan TPS tempat dia menggunakan hak pilihnya nanti.

Caranya, pemilih mendatangi petugas TPS di mana namanya terdaftar. Pemilih tersebut kemudian mengisi formulir A5 untuk mengurus perpindahan TPS.

Petugas pemungutan suara (PPS) kemudian akan mencoret nama pemilih tersebut di TPS lama sehingga tidak terjadi data pemilih ganda.

Masalah lain yang muncul jelang Pilkada DKI 2017 ialah soal pemilih yang belum mendapatkan KTP elektronik. Sumarno menyampaikan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan (suket), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang belum mendapatkan KTP elektronik saat daftar pemilih tetap (DPT) hendak ditetapkan.

KPU DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Jakarta untuk menyurati pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Pihaknya menargetkan sebelum 6 Desember semua pemilih telah melakukan perekaman. Adapun penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan pada 6 Desember 2016.

Kompas TV Tokoh Agama Berkumpul Serukan Pilkada Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com