JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru honorer bernama Istiqomah menyampaikan keluhannya saat calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno menyambangi permukiman warga di Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).
Istiqomah menyampaikan, hingga saat ini dirinya belum juga diangkat sebagai guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Istiqomah telah menjadi guru honorer sejak 1991.
"Memang sudah ada sertifikasi, tapi saya dan guru-guru honorer yang lain juga berharap bisa lulus jadi PNS," ujar Istiqomah.
Warga lainnya juga mengeluhkan sistem kerja kontrak atau outsourcing yang masih terjadi di sejumlah perusahaan. Menanggapi keluhan warga itu, Sandiaga berjanji untuk menjamin kesejahteraan guru honorer.
Jika terpilih menjadi wakil gubernur nantinya, dirinya akan meneruskan program pengangkatan guru honorer menjadi PNS yang telah dilakukan Pemprov DKI. Terkait sistem kerja kontrak, Sandiaga berencana memberikan saran kepada pemerintah untuk mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 terkait kerja kontrak. (Baca: Guru Honorer: Jangan Hanya PHP...)
Menurut Sandiaga, para pengusaha sebenarnya enggan untuk menggunakan sistem tenaga kerja kontrak. Sistem tersebut bagi pengusaha membuat sistem di perusahaan juga harus diubah.
"Tidak ada yang senang dengan sistem itu, tapi kenapa masih ada yang menggunakan sistem kontrak ya karena aturan itu masih ada," ujar Sandiaga.