JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani menyatakan tak membuat kesalahan apa pun dengan mengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 di akun Facebook-nya.
Buni mengakui, dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan di TVOne, ia memang meminta maaf. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Kodel, kawasan Setiabudi, Jakarta, Buni Yani mengklarifikasi permintaan maafnya.
"Ya ini kan budaya timur, saya orang Sunda kan sedikit-sedikit minta maaf. Itu juga terkesan saya minta maaf, wah dipolitisir. Itu bukan mengakui kesalahan," kata Buni, Senin (7/11/2016).
"Itu pemikiran saya. Kalau transkrip itu kan ada tulisannya 'Ini transkrip'," ujarnya.
Buni mengatakan, saat itu ia disudutkan dengan dianggap memprovokasi. Ia pun meminta maaf jika posting-nya di Facebook menyinggung orang lain.
Namun, kuasa hukum Buni Yuni, Aldwin Rahadian, mengatakan, tak ada yang salah atau melanggar hukum dari posting itu. Menurut Aldwin, apa yang di-posting oleh Buni Yani merupakan kebebasan berpendapat.
"Pak Buni itu orang yang polos dan jujur, dia enggak tahu perspektif hukum. Dia nulis transkrip itu dia tidak salah," kata Aldwin.