JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni mengatakan, pembatalan 14 lelang proyek yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono atau kerap disapa Soni sudah diperhitungkan.
Sylviana menjelaskan, Soni telah berpengalaman dalam birokrasi. Setiap kebijakan yang diambil Soni, kata Sylvi didasarkan dengan aturan yang berlaku.
"Pastilah, itu (pembatalan) sudah benar. Plt Gubernur enggak sembarang, pasti dia tahu aturannya, enggak mungkin dia sembarangan batalin itu," ujar Sylviana seusai mendatangi Pasar Poncol, di Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Sylviana tidak sependapat terhadap tudingan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut pembatalan itu hanya untuk "baik-baikin" hubungan Pemprov DKI dan DPRD DKI. Menurut Sylviana, lelang tersebut tidak akan dibatalkan jika tidak ada sesuatu yang salah dalam proses lelang tersebut.
"Enggak seperti itulah caranya, masa Plt yang punya jabatan tinggi masa seperti itu. Jangan cepat menuduh dong, harus berpikir positif," ujar Sylviana. (Baca: Plt Gubernur DKI Stop Lelang yang Dimulai Sebelum RAPBD 2017 Dibahas)
Ada 14 proyek lelang yang dibatalkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Alasannya lelang sudah dilakukan padahal belum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 bersama DPRD DKI Jakarta.