Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Berikan Dana Rp 500.000 Tiap Keluarga di Bantargebang

Kompas.com - 07/11/2016, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan menaikkan uang atau kompensasi bagi warga yang tinggal di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Besaran uang hibah itu dikatakannya sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK) atau naik lebih dari 80 persen dibandingkan dengan sebelumnya yakni sebesar Rp 300.000 per KK. Uang kenyamanan itu katanya akan diberikan setiap tiga bulan sekali kepada lebih dari 18.000 KK yang terdata oleh Pemerintah Kotamadya Bekasi saat ini.

"Kenapa dinaikan? karena kenyamanan itu mahal, apalagi bagi mereka. Pemkot Bekasi sudah data, ada 18.000 KK yang tinggal di sana, semuanya dapat Rp 500.000 per tiga bulan, atau lebih besar dibandingkan hibah dari swasta (PT Godang Tua) sebelumnya," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Sementara itu, terkait dengan hibah yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta katanya telah memercayai Pemkot Bekasi dalam hal pendataan identitas, termasuk nomor rekening warga Bantargebang yang berhak menerima hibah. Sehingga, verifikasi akan dilakukan langsung melalui nomor rekening tersebut.

"Kita serahkan penuh kepada Pemkot Bekasi pada bank apapun. Dari sini (rekening-red) kita bisa verifikasi bahwa bantuan sampai atau tidak kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya data fiktif, dirinya mengaku percaya dengan pengelolaan Pemkot Bekasi, terlebih kewajiban untuk melaporkan setiap bantuan yang didistribusikan kepada warga tercatat dalam instrument nota pemberian hibah daerah.

"Pemkot Bekasi wajib melaporkan kepada Pemprov DKI berupa deskripsi yang menyatakan bantuan telah dilaksanakan. Selebihnya, Pemprov DKI bisa langsung mengobservasi langsung ke lapangan," jelasnya. (Baca: Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Rp 143 Miliar)

Dana kompensasi untuk warga tersebut telah termasuk ke dalam perjanjian bantuan hibah total dengan Pemkot Bekasi sebesar Rp143 miliar. Sebesar Rp 108 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk penataan lingkungan, seperti penataan kerusakan lingkungan, penyelesaian dampak lingkungan, sarana dan prasaran dan pelebaran jalan.

"Pemprov DKI sudah komitmen untuk beri bantuan keuangan sebesar Rp 143 miliar. Kita tidak akan terlibat terlalu dalam karena itu rakyatnya Pemkot Bekasi," tutupnya. (Dwi Rizki)

Kompas TV Pemulung di Bantargebang Akan Didaftarkan BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com