JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Selatan, Ari Safarimau, akhirnya penuhi panggilan pemeriksaan dari Subdit Kemananan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11/2016) siang.
Ari datang bersamaan dengan pengurus HMI cabang Jakarta Selatan, Dicky Reza Wibowo yang juga mendapat surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Saat ditanyai wartawan, Dicky mengaku belum mengetahui terkait apa dia bersama Dicky dipanggil polisi. Apakah terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu, ataukah terkait lima anggota HMI yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami ke sini untuk memenuhi panggilan polisi saja. Kalau dari keterangan di suratnya sih seperti itu (terkait demo 4 November)," ujarnya.
Kuasa hukum Ari dan Dicky, TB M Ali Akbar, mengatakan, dia juga belum mengetahui pemeriksaan terhadap kedua kliennya ini terkait hal apa. Namun, ia meminta agar polisi melakukan proses hukum secara profesional dalam kasus aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Istana Negara, Jakarta.
"Jadi kami dipanggil, tapi belum tahu apakah ini merupakan informasi yang dikembangkan (terkait penangkapan kader HMI) atau berdasarkan fakta-fakta dilapangan (tentang demo 4 November). Semoga Polri melakukan (pemeriksaan) secara profesional yah," kata Ali.
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait aksu ujuk rasa yang berujung ricih pada Jumat (4/11/2016) lalu. Adapun kelima tersangka tersebut yakni, Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Kelimanya disangka melanggar Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP. Pasal tersebut mengatur soal kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Ancamannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.
Terkait kasus ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir.