Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam SPT, Penghasilan Sanusi di Luar Gaji DPRD Hanya Rp 2,5 Miliar Selama 2009-2015

Kompas.com - 10/11/2016, 16:50 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi memiliki total penghasilan hampir Rp 2,5 miliar sejak tahun 2009-2015 di luar gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara Pontas Pane menjelaskan secara rinci penghasilan yang diperoleh Sanusi sejak 2009-2015 yang tercantum dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) miliknya.

"Kalau saya total kurang lebih Rp 2.443.255.662," ujar Pontas saat memberikan kesaksian.

Pontas menuturkan, Penghasilan Sanusi diperoleh dari beberapa sumber, seperti gaji dari Bumi Raya Properti, penghasilan dari sewa, dan penghasilan lainnya.

Namun, di dalam SPT tidak dijelaskan sewa dan penghasilan lainnya apa yang dimaksud. Salah satu contohnya yang tercantum dalam SPT tahun 2015.

"Tahun 2015, ada sewa juga Rp 280 juta. Tertulis sewa, tapi sewa apa, saya enggak tahu. Dan penghasilan lainnya Rp 100 juta, tapi penghasilan lain apa, saya enggak tahu. Di SPT enggak dibuat spesifik," kata dia.

Pontas menuturkan, Sanusi mulai memasukkan gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada 2010. Penghasilan yang didapatnya sekitar Rp 52 juta.

"Bruto Rp 52.439.935," ucap Pontas.

Sementara itu, penghasilan yang didapatnya dari PT Bumi Raya Properti yang disebut Pontas pada 2014 dan 2015 memiliki nilai berbeda. Pada 2014, dia menerima gaji Rp 507.874.252, sementara pada 2015 mendapat Rp 495.436.000.

Sanusi sebelumnya didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com