Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Anies-Sandiaga

Kompas.com - 10/11/2016, 19:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya masih menelusuri dugaan pelanggaran kampanye berupa politik uang yang dilakukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor tiga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Mimah menjelaskan, Bawaslu mendapat laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bahwa ada pembagian uang saat pasangan calon itu mengunjungi anak yatim.

Mimah menegaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran itu karena masih harus mencari bukti-bukti bahwa terjadi politik uang saat kampanye yang dilakukan Anies-Sandi.

"Kami belum bisa buka karena masih penelusuran bukti-bukti. Kami maunya, ada buktinya enggak?" kata Mimah seusai evaluasi kampanye di Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pembagian uang saat kampanye akan disebut politik uang jika kegiatan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Jika nantinya dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur itu, Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan itu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta sebagai tindakan pelanggaran administrasi.

Bawaslu hanya akan mengingatkan pasangan calon agar tidak melakukan kembali kegiatan tersebut.

"Karena jika di luar aturan yang tidak diatur dalam ketentuan KPU, maka bisa putuskan dugaan pelanggaran administrasi," kata Mimah.

Saat kampanye, pasangan calon dengan nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diduga melakukan enam pelanggaran kampanye. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran politik uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com