JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengkhawatirkan rencana Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengevaluasi dukungan terhadap pasangan calon Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Enggak apa-apa, wajar saja. Kita kalau sama istri juga ada evaluasinya," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Evaluasi kedua partai politik itu terkait kasus yang tengah menimpa Ahok, yakni dugaan penistaan agama dengan mengutip ayat suci saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
Ahok mengatakan, tiap partai politik memiliki hak untuk mencabut dukungan mereka.
"Toh partai enggak bisa mencabut dukungan lagi kan? Karena diatur di Undang-undang. Jadi santai aja," kata Ahok.
Ada empat partai politik yang resmi mengusung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
PPP kubu Djan Faridz mendukung pasangan Ahok-Djarot setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Jika PPP Djan Faridz dan Nasdem menarik dukungan, hal tersebut tak akan membuat pasangan Ahok-Djarot gugur dalam pencalonan.
Ketentuan tersebut telah ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tentang Pencalonan.