JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini kepolisian akan mengusut kasus dugaan penistaan agama secara profesional.
Ahok menyatakan akan menerima apapun keputusan polisi dalam menangani dugaan penistaan agama tersebut.
"Saya percaya kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun putusan yang dilakukan polisi, saya pasti ikuti, termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
(Baca: Warga Tanya soal Dugaan Penistaan Agama, Ini Jawaban Ahok)
Rencananya, Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).
Ahok akan menerima seluruh keputusan karena ia meyakini kepolisian bekerja tanpa intervensi pihak manapun. Selain itu, Ahok juga berharap kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan supaya bisa jelas dan tuntas.
"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya saya tidak bersalah," kata Ahok.
Meski demikian, Ahok belum dapat memastikan dirinya datang ke gelar perkara di Mabes Polri. Dia mengatakan dirinya akan tetap menerima aduan warga di Rumah Lembang dan berkampanye pada Selasa (15/11/2016).
"Tergantung tim pengacara. Kalau (gelar perkara) seharian, mending makan-makan. Saya juga belum dapat suratnya (surat panggilan)," kata Ahok.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar gelar perkara kasus Ahok dilakukan terbuka.
Jokowi merasa keterbukaan dalam proses gelar perkara akan membuat jernih persoalan dan menghilangkan prasangka yang muncul.
Adapun kasus dugaan penistaan agama mencuat setelah adanya laporan mengenai Ahok yang mengutip ayat suci saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016.