JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, berkumpul di rumah pemenangan, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, untuk membahas strategi kampanye setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Ditemui di lokasi tersebut, Djarot mengaku heran masih ada kelompok massa yang menghadang kampanyenya meski Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
"Penghadangan tetap terjadi. Kami menduga pasca-ditetapkannya Pak Ahok jadi tersangka akan reda, tetapi ternyata masih dilakukan (penghadangan) di Cipinang," kata Djarot, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
(Baca: Kegiatan Kampanye Djarot di Cipinang Dihadang Sekelompok Orang)
Djarot mengaku mendadak menghadiri rapat konsolidasi di rumah pemenangan di Jalan Borobudur.
Sebelum hadir di rumah pemenangan tersebut, Djarot sempat dihadang sekelompok warga saat berkampanye di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016) sore.
"Tidak apa-apa, kami tetap akan turun (berkampanye)," kata Djarot.
Rapat konsolidasi itu dipimpin ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. Djarot menyebut seluruh partai politik pengusungnya dan relawan pendukung tetap solid meski Ahok ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami semakin semangat. Menyatukan, bahwa kami jadi satu kesatuan, keluarga," ucap Djarot.
(Baca: Dihadang Sekelompok Orang, Djarot Batal "Blusukan" di Cipinang)
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.