JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak yang menolak kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan tidak memenuhi panggilan Bawaslu DKI, Rabu (16/11/2016).
Padahal, dia diundang Bawaslu terkait penolakan tersebut pada pukul 13.00 WIB hari ini.
"Kami undang dia sejak pukul 13.00 WIB ya," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Rabu (16/11/2016).
Mimah mengatakan, Bawaslu akan berkomunikasi dengan kejaksaan terkait hal ini. Bawaslu akan tetap mengupayakan untuk memperoleh keterangan dari orang itu.
Sampai saat ini, Bawaslu masih merahasiakan identitas orang tersebut.
(Baca juga: Bawaslu Kantongi Identitas Penolak Djarot di Kembangan)
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus penolakan kampanye Djarot di Kembangan.
Bawaslu sudah mendengar keterangan dari lima orang saksi. Djarot sendiri sudah dimintai keterangan pada Selasa (15/11/2016) malam.
"Setelah selesai semua, kita putuskan apakah ini naik jadi penyidikan atau tidak," ujar Jufri.
(Baca juga: Djarot Serahkan Sejumlah Bukti Penolakan di Kembangan kepada Bawaslu)