Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Polisi Bisa Usulkan Pembatalan Kampanye Cagub-Cawagub

Kompas.com - 17/11/2016, 21:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, pihak kepolisian punya kewenangan mengusulkan pembatalan atau penundaan kampanye cagub atau cawagub ke Komisi Pemulihan Umum (KPU) DKI jika kondisinya tidak aman.

"Cek Pasal 65 PKPU 12 Tahun 2016, bahwa kepolisian RI bisa mengusulkan pembatalan atau penundaan kampanye, boleh kalau dianggap lokasi itu tidak aman untuk pasangan calon," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).

Mimah menuturkan, polisi bisa mendeteksi potensi keamanan lokasi kampanye cagub atau cawagub. Polisi memiliki standard operational procedure (SOP) terkait hal tersebut.

"Jadi, yang bisa mendeteksi aman atau tidak itu SOP-nya kepolisian. Kan sudah berapa kali ada water canon, baracuda, berarti polisi sudah mengambil keputusan, situasi enggak aman," kata dia.

Dari usulan polisi, kata Mimah, KPU dapat mengusulkan kepada pasangan calon atau tim kampanye untuk menunda atau membatalkan rencana kampanye tersebut. Bawaslu tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

Mimah mengatakan, kewenangan Bawaslu yakni mengawasi dan memastikan proses kampanye sesuai dengan aturan. Pasal 65 PKPU 12 Tahun 2016 tentang Kampanye tersebut menyatakan: (1) Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengusulkan pembatalan atau penundaan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye yang bersangkutan apabila keamanan di wilayah atau tempat/lokasi Kampanye tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan kampanye.

(2) Berdasarkan usulan Kepolisian Negera Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memutuskan pembatalan atau penundaan kampanye dengan memberitahukan kepada partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com