JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Projo, Candi Sinaga, meminta agar publik tak mengaitkan kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, posisi Presiden Jokowi dalam kasus ini adalah netral, tidak melindungi pihak mana pun.
"Jangan kaitkan efek Ahok dengan Bapak Presiden, yang membuat masyarakat pun jadi ikut-ikutan karena ada upaya mengaitkannya," ujar Candi di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Candi memastikan, isu bahwa Presiden Jokowi melindungi Ahok itu salah.
Bahkan, Presiden Jokowi sebelumnya telah menegaskan bahwa ia takkan melindungi Ahok dari jerat hukum.
Hal tersebut terbukti dari berlanjutnya proses hukum dan penetapan Ahok sebagai tersangka.
"Presiden tidak mengintervensi apa pun yang terjadi di lorong yudikatif itu," kata Candi.
"Status tersangka murni dari proses hukum. Kita tunggu prosesnya bagaimana," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum terhadap Ahok akan berjalan secara tegas dan transparan.
Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Presiden Jokowi.
Penetapan Ahok sebagai tersangka membuktikan bahwa kasus tersebut tidak berkorelasi dengan kepentingan politik Presiden Jokowi, sebagaimana yang dituduhkan berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.