Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, PNS DKI yang Tak Disiplin Terancam Dipecat

Kompas.com - 21/11/2016, 12:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa pekan ke depan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan akan menindak para pegawai negeri sipil (PNS) yang indisipliner. Sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah berupa pemecatan.

Menurut pria yang biasa disapa Soni ini, sanksi pemecatan akan diberikan kepada PNS yang jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan alias bolosnya sudah mencapai 45 hari.

"Pokoknya minggu-minggu ini saya akan keras memberhentikan orang yang tidak disiplin, sudah sekian hari seenaknya enggak masuk," kata dia di Balai Kota, Senin (21/11/2016).

Menurut Soni, sanksi yang akan dijatuhkan kepada PNS indisipliner merupakan tindak lanjut dari sanksi terhadap PNS yang membolos saat hari berlangsungnya demonstrasi pada Jumat (4/11/2016) silam.

Sebanyak 36 dari 6.212 PNS yang tidak masuk kerja pada 4 November lalu dijatuhi sanksi. Mereka adalah orang-orang yang sudah pernah melakukan kesalahan sebelumnya.

Jenis sanksi yang akan diberikan sendiri bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Sementara itu, untuk PNS yang hanya melakukan kesalahan dengan tidak masuk pada 4 November, diberikan peringatan tertulis.

Dari sejumlah alasan yang dikemukakan para PNS terkait ketidakhadirannya itu, Soni menyebut alasan paling banyak adalah kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan. Soni menyatakan alasan tersebut tidak bisa ditolerir. (Baca: Bolos Saat Demo 4 November 2016, 36 PNS DKI Diberi Sanksi)

Karena ia menilai seorang PNS harusnya mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi, termasuk kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan.

"Saya mau konsisten sampai orang diperintahkan masuk tanggal 4 November karena negara membutuhkan saudara, dia datang, itu tanggung jawab. Mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," ujar Soni.

Kompas TV PNS DKI Bakal Terima Gaji Ke-14
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com