Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Tim Pemenangan Ahok-Djarot soal Keberadaan Anak Kecil di Rumah Lembang

Kompas.com - 21/11/2016, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah anak kecil terlihat menghadiri kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Padahal, berdasarkan aturan, anak-anak tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye.

Terkait hal ini, ketua tim pemenangan pasangan calon Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan bahwa pihaknya sulit menahan anak yang ingin ikut orangtuanya menemui Ahok di Rumah Lembang.

"Sudah saya katakan, kan susah juga ibunya apresiasi dengan Pak Ahok, anaknya mau ikut juga," kata Prasetio, di Rumah Lembang, Senin (21/11/2016).

(Baca juga: Ketua DPP Hanura Yakin Dukungan terhadap Ahok Tak Turunkan Citra Partai)

Dia lantas mencontohkan ketika calon gubernur dan calon wakil gubernur turun ke tengah-tengah warga. Ketika itu, banyak anak kecil yang mengerubuti mereka.

Bahkan, kata dia, ada calon gubernur yang berfoto bersama anak-anak.

"Itu foto jadi viral. Jadi ada calon gubernur minta foto sama anak-anak, eh anak-anak yang ikut pasang nomor 2, itu spontan loh, anak sekarang kan sudah cerdas loh," kata Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta tersebut.

Prasetio mengaku tak mempermasalahkan banyaknya anak-anak yang hadir di Rumah Lembang.

Sebab, pihak tim pemenangan tidak pernah mengundang anak-anak itu untuk ikut hadir dan berkampanye.

"Enggak apa-apa, ini ibu-ibunya juga yang datang bawa anak kok. Mereka enggak kami undang kok, tanyakan saja," kata Prasetio.

(Baca juga: Elektabilitas Anies-Sandi Naik Bukan Hanya karena Ahok Tersangka)

Adapun ketentuan mengenai larangan membawa anak saat berkampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Ketentuan ini juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Larangan Parpol Melibatkan Anak-anak.

Adapun Pasal 32 huruf k peraturan KPU tersebut memuat larangan memobilisasi warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, termasuk anak-anak.

Kompas TV Ahok Anggap Elektabilitas Turun sebagai Motivasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com