JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016), selama lebih kurang dua jam.
Ia dimintai keterangan terkait kasus penghadangan terhadap kegiatan kampanyenya di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Duga Ada Aktor Politik di Balik Penghadangan Kampanye )
Djarot menjalani pemeriksaan mulai pukul 16.00 sampai pukul 18.15. Seusai diperiksa, Djarot mengaku diajukan 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi sudah saya berikan keterangan waktu di BAP (berita acara pemeriksaan), ada 17 pertanyaan yang menyangkut kronologi penghadangan yang menghalang-halangi kampanye di Kembangan Utara," kata Djarot, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin malam.
Djarot berbicara dengan didampingi ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, atau yang akrab disapa Pras.
(Baca juga: Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Diperiksa Polisi Terkait Penghadangan di Kembangan)
Kepada penyidik, Djarot mengaku menceritakan bahwa ia bertemu seseorang yang menjadi komandan aksi penolakan di Kembangan Utara.
"Dan saya sudah jelaskan kronologis dialog saya dengan komandan itu. Biar nanti diproses oleh penyidik, ini yang tadi saya sampaikan," kata Djarot.
Ia menambahkan, hari ini ada saksi lain yang juga diperiksa selain dirinya terkait kasus ini. "Termasuk ketua tim kampanye Ahok-Djarot, Pak Pras," ujar dia.