JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan polisi akan menindak tegas "penumpang gelap" saat demonstrasi pada 2 Desember 2016.
Penumpang gelap yang dimaksud Iriawan merupakan oknum yang mencoba memanfaatkan aksi demo untuk melakukan tindak pidana seperti penjarahan yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, 4 November 2016 lalu.
"Khusus di luar demo, adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan seperti penjarahan, pencurian, kami akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan yang ada. Akan dilakukan penanganan seperti pelaku kriminal," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Menurut Iriawan, tindakan tegas perlu dilakukan kepada oknum-oknum tersebut. Sebab, kepolisian tidak ingin penjarahan seperti di Penjaringan terulang.
"Seperti kita lihat kemarin di Penjaringan karena beda tujuannya. Mereka itu untuk mencari barang dan memanfaatkan situasi," ucap Iriawan.
Namun, untuk melakukan pengamanan saat aksi 2 Desember, Iriawan menjelaskan pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur tetap. Polisi hanya diperkenankan membawa gas air mata saat mengamankan aksi tersebut.
"Kepada demonstran kami tetap melaksanakan sesuai dengan SOP. Dari tangan kosong, maksimal dari kami adalah gas air mata kemudian water canon dan tameng," kata Iriawan.
Demo 2 Desember 2016 mendatang adalah aksi lanjutan yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama organisasi masyarakat lainnya.
Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Sebelum melakukan aksi, pendemo rencananya akan menggelar shalat Jumat dengan posisi imam dan khatib di Bundaran Hotel Indonesia.
Tujuan aksi adalah meminta kepolisian menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.