JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, menegaskan akan mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang tengah berjalan.
Dia meminta seluruh pihak, termasuk pihak yang terus mendesak agar kliennya ditahan, untuk menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Saya kira, kita jangan mendahului dulu dari proses yang akan berlangsung hari ini. Kita tunggu saja," kata Sirra, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
(Baca: Kapolri Pertanyakan Motif Pihak yang "Ngotot" Minta Ahok Ditahan)
Pada Selasa (22/11/2016), Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Beberapa pihak mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak menahan Ahok.
Menanggapi hal itu, Sirra mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Bahwa ingat tujuan dari pemidanaan itu seseorang sedapat mungkin tidak ditahan, seperti kata Kapolri, dia enggak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Sirra.
Sirra menyebut desakan penahanan tersebut kurang bijak dan berbau politis. Sebab, saat ini, Ahok tengah mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Dari Pak Basuki apapun harus diterima dengan jiwa besar, kita harus bijak melihat sikap Pak Basuki. Kemudian, Pak Basuki sekarang sedang mengikuti proses elektoral, penahanan bukan tujuan utama proses penyidikan," kata Sirra.