JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Panwascam Pademangan meminta tim kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memindahkan lokasi kampanye di depan mushala ke tempat lain, Selasa (22/11/2016) malam.
Sandiaga dijadwalkan berkampanye di RT 03 RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, tepatnya di halaman mushala Nurul Hikmah. Sandiaga sempat shalat maghrib di mushala tersebut.
Sementara itu, tim kampanye yang melekat dengan Panwascam tengah berdebat dengan tim kampanye dalam rombongan Sandiaga agar lokasi acara tidak dipindahkan.
(Baca: Ini Penjelasan Tim Sandiaga soal Anak-anak di Lokasi Kampanye)
Pasalnya, penyelenggara acara di lokasi sudah menyiapkan spanduk, buah-buahan di atas meja, beserta kursi sebagai tempat Sandiaga berbincang bersama warga.
Namun para petugas Panwascam meminta agar acara dipindah sebab ada aturan yang melarang kampanye di tempat ibadah.
Tempat kampanye yang disiapkan itu berada di halaman mushala dan dikhawatirkan mengganggu warga yang hendak beribadah.
Selepas shalat maghrib, Sandiaga sempat duduk di tempat kampanye itu. Namun dia hanya berfoto-foto bersama warga dan tidak menyampaikan visi serta misinya.
"Di sini istirahat saja," kata Sandiaga.
Petugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari Panwascam Pademangan, Mujani, mengatakan ia berkewajiban menegur tim kampanye jika ada indikasi pelanggaran.
"Kami pindahkan, kalau misalnya masih maksa, ya kami catat," ucap Mujani.
Sandiaga dan rombongan warga pun akhirnya memindahkan kampanye ke pos RW di Jalan Budi Mulia. Dalam kesempatan itu, Sandiaga sempat menyampaikan program yang akan direalisasikannya hingga pukul 19.00.
Terkait kampanye yang dilaksanakan di atas pukul 18.00, Mujani memastikan bahwa tidak ada aturan waktu terkait pelaksanaan kampanye.
"Kalau dulu memang tidak boleh di atas jam 18.00, tapi peraturan yang sekarang bebas, 24 jam boleh," ucap dia.
(Baca: KPU DKI Tak Batasi Waktu "Blusukan" Cagub-Cawagub Saat Kampanye)