JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan 27 persen anggaran di APBD DKI 2017 di bidang pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan alokasi anggaran tersebut lebih besar dari standar nasional sebesar 20 persen dari APBD.
"Kami ada lebihlah, tidak 20 persen. Kalau enggak salah 27 persen. Artinya ini komitmen kami untuk melebihkan," kata Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jumat (25/11/2016).
Sumarsono mengatakan, sektor anggaran lain masih bisa dikurangi jika dibutuhkan. Namun, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi. Adapun, KUA-PPAS DKI 2017 mencapai Rp 70,28 triliun.
Jika APBD DKI 2017 disahkan dengan nilai yang sama, artinya anggaran di bidang pendidikan sekitar Rp 18 triliun.
"Pendidikan menjadi hal penting untuk meningkatkan kualitas manusia sebagaimana ditegaskan dalam nawacita. Maka seluruh Indonesia harus meningkatkan kontribusinya atau alokasinya untuk dunia pendidikan," ujar dia.
Sumarsono mengatakan, besarnya anggaran di bidang pendidikan menunjukan perhatian Pemprov DKI di bidang pendidikan juga besar. Dia berharap tidak ada penyimpangan di lapangan terkait penggunaan anggaran pendidikan yang besar itu.